PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm56 Tahun 2014 tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI...
Pasal 16
BAB 5 — MEKANISME PENYAMPAIAN LHKPN
Penyampaian Formulir LHKPN Model KPK-A atau Formulir LHKPN Model KPK-B kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dapat dilaksanakan dengan cara: a. Disampaikan langsung ke Customer Service LHKPN; atau b. Dikirimkan melalui pos tercatat, kurir atau jasa pengiriman lainnya dengan tertuju kepada Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi.
