PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm54 Tahun 2019 tentang TATA CARA UJI SAMPEL KENDARAAN BERMOTOR
Pasal 26
BAB 4 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, ketentuan mengenai Uji Sampel yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2018 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2018 Nomor 547), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
