PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm53 Tahun 2018 tentang Kelaikan Peti Kemas dan Berat Kotor Peti Kemas...
Pasal 66
BAB 10 — KETENTUAN PERALIHAN
Peti Kemas yang telah difungsikan dan mendapatkan persetujuan serta dilakukan pemeriksaan untuk perawatan sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, harus menyesuaikan dengan Peraturan Menteri ini dalam jangka waktu paling lama 6 (enam) bulan sejak diundangkan.
