PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm53 Tahun 2018 tentang Kelaikan Peti Kemas dan Berat Kotor Peti Kemas...
Pasal 64
BAB 8 — PENGAWASAN PEMERIKSAAN, PENGUJIAN, DAN SERTIFIKASI PETI KEMAS SERTA PENENTUAN BERAT KOTOR PETI KEMAS TERVERIFIKASI
Pemilik Peti Kemas, Nakhoda, dan operator terminal Peti Kemas, wajib membantu pelaksanaan tugas pengawasan yang dilakukan oleh Petugas Pemeriksa dengan menyediakan personil dan peralatan yang diperlukan oleh Petugas Pemeriksa untuk mengadakan pemeriksaan Peti Kemas.
