PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm53 Tahun 2017 tentang Pengamanan Kargo dan Pos Serta Rantai Pasok...
Pasal 60
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku:
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 153 Tahun 2015 tentang Pengamanan Kargo dan Pos serta Rantai Pasok (Supply Chain) Kargo dan Pos yang diangkut dengan Pesawat Udara (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 1591); dan
- Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2015 tentang Persyaratan Kepemilikan Modal Badan Usaha di Bidang Transportasi yang mengatur mengenai kepemilikan modal Regulated Agent dan Known Consignor (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 310) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
