PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm49 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PELAYARAN...
Pasal 36
BAB 3 — TATA KERJA
Setiap unsur di lingkungan Poltekpel Sumbar dalam melaksanakan tugasnya harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dalam lingkungan Poltekpel Sumbar maupun dalam hubungan antarinstansi pemerintah baik pusat maupun daerah, serta industri pelayaran.
