PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm48 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PENERBANGAN MAKASSAR
Pasal 15
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Subbagian Administrasi Akademik serta Subbagian Administrasi Ketarunaan dan Alumni sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 14 dipimpin oleh Kepala Subbagian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan.
