PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm44 Tahun 2020 tentang PENGUJIAN TIPE FISIK KENDARAAN BERMOTOR DENGAN...
Pasal 9
BAB 2 — PENYELENGGARAAN PENGUJIAN
Pengujian terhadap alat pengisian ulang energi listrik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (4) huruf b dilakukan untuk memeriksa pemenuhan pemasangan indikator pengisian akumulator untuk Kendaraan Bermotor Listrik.
