PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm44 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pelayaran Surabaya
Pasal 52
BAB 6 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, seluruh jabatan yang ada beserta pejabat yang memangku jabatan di lingkungan Poltekpel Surabaya berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 14 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pelayaran Surabaya,
tetap melaksanakan tugas dan fungsi Poltekpel Surabaya, sampai dengan diatur kembali berdasarkan Peraturan Menteri ini.
