PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm43 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK...
Pasal 49
BAB 7 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, seluruh jabatan yang ada beserta pejabat yang memangku jabatan di lingkungan PPI Madiun berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 97 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Akademi Perkeretaapian INDONESIA Madiun,
tetap melaksanakan tugas dan fungsi Akademi Perkeretaapian Madiun sampai dengan dibentuk dan diangkat jabatan dan pejabat baru berdasarkan Peraturan Menteri ini paling lambat 1 (satu) tahun sejak ditetapkannya Peraturan Menteri ini.
