PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm43 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK...
Pasal 47
BAB 6 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Dalam hal terjadi perubahan organisasi dan tata kerja PPI Madiun, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi MENETAPKAN organisasi dan tata kerja PPI Madiun setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara
