PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm43 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK...
Pasal 44
BAB 6 — KETENTUAN LAIN-LAIN
(1) Selain menyelenggarakan pendidikan vokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, PPI Madiun juga menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan di bidang transportasi yang selanjutnya disebut diklat transportasi. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai jenis dan uraian penyelenggaraan diklat transportasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan mengenai statuta PPI Madiun.
