PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm43 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK ILMU...
Pasal 51
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri ini, maka seluruh ketentuan yang mengatur organisasi dan tata kerja PIP Semarang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 28 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Ilmu Pelayaran, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
