PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm43 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK ILMU...
Pasal 39
BAB 3 — TATA KERJA
Setiap laporan yang diterima oleh pimpinan satuan organisasi wajib diolah dan dipergunakan sebagai bahan untuk menyusun laporan lebih lanjut dan memberikan petunjuk kepada bawahan.
