PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm42 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PELAYARAN...
Pasal 32
BAB 3 — TATA KERJA
Pimpinan unit organisasi bertanggung jawab memimpin dan mengoordinasikan bawahan serta memberikan pengarahan, serta petunjuk pelaksanaan tugas bawahan.
