PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm42 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK ILMU...
Pasal 46
BAB 6 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Menteri ini, seluruh jabatan yang ada beserta pejabat yang memangku jabatan di lingkungan Politeknik Ilmu Pelayaran berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 28 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Ilmu Pelayaran,
tetap melaksanakan tugas dan fungsi Politeknik Ilmu Pelayaran, sampai dengan diatur kembali berdasarkan Peraturan Menteri ini.
