PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm40 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR UNIT...
Pasal 2
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, DAN KLASIFIKASI
Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, mempunyai tugas melaksanakan pelayanan jasa kebandarudaraan dan jasa terkait bandar udara, kegiatan keamanan, keselamatan dan ketertiban penerbangan pada bandar udara yang belum diusahakan secara komersial.
