PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm39 Tahun 2019 tentang TATA CARA DAN PROSEDUR PENETAPAN TATANAN KEBANDARUDARAAN
Pasal 47
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini diundangkan, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 69 Tahun 2013 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
