PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm38 Tahun 2012 tentang RENCANA INDUK PELABUHAN TANJUNG PRIOK
Pasal 4
BAB 3 — PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN FASILITAS
(1) Rencana pembangunan fasilitas Pelabuhan Tanjung Priok untuk memenuhi kebutuhan pelayanan jasa kepelabuhanan dilakukan berdasarkan perkembangan angkutan laut, sebagai berikut: a. jangka pendek, dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2017; b. jangka menengah, dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2023; c. jangka panjang, dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2030; dengan rincian sebagaimana tercantum dalam Dokumen Lampiran Peraturan ini. (2) Fasilitas pelabuhan yang direncanakan untuk dibangun dan dikembangkan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), sebagaimana tercantum dalam Dokumen Lampiran Peraturan ini.
