PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm36 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR KESYAHBANDARAN...
Pasal 23
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Organisasi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II, terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha; b. Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal; c. Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli; dan d. Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Laut, dan Usaha Kepelabuhanan.
