PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm36 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR KESYAHBANDARAN...
Pasal 20
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Laut, dan Usaha Kepelabuhanan, terdiri atas: a. Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Laut; b. Seksi Perencanaan dan Pembangunan; dan c. Seksi Bimbingan Usaha dan Jasa Kepelabuhanan.
