PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm35 Tahun 2014 tentang PEDOMAN EVALUASI TERHADAP LAPORAN AKUNTABILITAS...
Pasal 4
BAB 4 — PEDOMAN EVALUASI LAKIP
Pedoman Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Unit Kerja Eselon I, Unit Kerja Eselon II dan Unit Kerja Mandiri merupakan panduan bagi evaluator terhadap: a. pemahaman mengenai tujuan evaluasi dan penetapan ruang lingkup evaluasi LAKIP; b. pemahaman mengenai strategi evaluasi dan metodologi yang digunakan dalam evaluasi LAKIP; c. penetapan langkah kerja yang harus ditempuh dalam proses evaluasi LAKIP; dan d. penyusunan Laporan Hasil Evaluasi (LHE) LAKIP unit Kerja Eselon I, Unit Kerja Eselon II, dan Unit Kerja Mandiri dan mekanisme pelaporan hasil evaluasi serta proses pengolahan data.
