PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm34 Tahun 2018 tentang Pengaturan Lalu Lintas pada Masa Angkutan...
Pasal 11
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2017 tentang Pengaturan Lalu Lintas Melalui Pembatasan Operasional Kendaraan Bermotor dan Penutupan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor pada Masa Angkutan Lebaran (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2017 Nomor 712), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
