PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm34 Tahun 2014 tentang MARKA JALAN
Pasal 12
BAB 2 — SPESIFIKASI TEKNIS MARKA JALAN
Bentuk, ukuran, dan warna pembagi lajur atau jalur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 tercantum dalam gambar 3 Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
