PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm33 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI TEKNIK PENERBANGAN
Pasal 13
BAB 4 — TATA KERJA
Setiap laporan yang diterima oleh pimpinan satuan organisasi dari bawahan wajib diolah dan dipergunakan sebagai bahan untuk penyusunan laporan lebih lanjut, dan untuk memberikan petunjuk kepada bawahan.
