PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm31 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PELAYARAN SORONG
Pasal 35
BAB 3 — TATA KERJA
Direktur harus menyusun peta jabatan, analisis jabatan, analisis beban kerja, dan uraian jenis kegiatan jabatan terhadap seluruh jabatan di lingkungan Poltekpel Sorong.
