PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm31 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PELAYARAN SORONG
Pasal 33
BAB 3 — TATA KERJA
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Poltekpel Sorong harus menyusun standar operasional prosedur yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit kerja organisasi di lingkungan Poltekpel Sorong.
