PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm31 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PELAYARAN SORONG
Pasal 20
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Keuangan, Umum, dan Kerja Sama, terdiri atas: a. Subbagian Keuangan; dan b. Subbagian Umum dan Kerja Sama.
