PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm31 Tahun 2014 tentang TARIF ANGKUTAN PENYEBERANGAN LINTAS ANTARPROVINSI
Pasal 9
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2013 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antarprovinsi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
