PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm30 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK...
Pasal 47
BAB 6 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Dalam hal terjadi perubahan organisasi dan tata kerja Poltrada Bali, Menteri Perhubungan MENETAPKAN organisasi dan tata kerja Poltrada Bali yang baru setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara.
