PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm30 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK...
Pasal 38
BAB 3 — TATA KERJA
Pimpinan unit organisasi bertanggung jawab memimpin dan mengoordinasikan bawahan serta memberikan pengarahan serta petunjuk pelaksanaan tugas bawahan.
