PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm3 Tahun 2019 tentang TATA CARA DAN MEKANISME PENGANGKATAN PEJABAT...
Pasal 22
BAB 2 — PEJABAT PERBENDAHARAAN NEGARA
(1) Bendahara Pengeluaran bertanggung jawab secara pribadi atas uang atau surat berharga yang berada dalam pengelolaannya. (2) Bendahara Pengeluaran bertanggung jawab secara fungsional atas pengelolaan uang atau surat berharga yang menjadi tanggung jawabnya kepada Kuasa BUN.
