PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm3 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN DI...
Pasal 22
BAB 2 — PROSES PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN
(1) Mekanisme Penyusunan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran mengacu pada ketentuan yang diatur oleh Menteri Keuangan. (2) Dalam rangka penyusunan DIPA Induk, Menteri selaku Pengguna Anggaran menunjuk Pejabat Eselon I terkait sebagai pejabat penandatangan DIPA Induk.
