PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm28 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PENERBANGAN JAYAPURA
Pasal 36
BAB 3 — TATA KERJA
Unsur di lingkungan Poltek Penerbangan Jayapura dalam melaksanakan tugasnya harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dalam lingkungan Poltek Penerbangan Jayapura maupun dalam hubungan antarinstansi pemerintah baik pusat maupun daerah.
