PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm26 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA AKADEMI PENERBANG...
Pasal 43
BAB 6 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, seluruh jabatan yang ada beserta pejabat yang memangku jabatan di lingkungan Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbang Banyuwangi berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 95 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbang Banyuwangi, tetap melaksanakan tugas dan fungsi Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbang Banyuwangi sampai dengan dibentuk dan diangkat jabatan dan pejabat baru berdasarkan Peraturan Menteri ini paling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan Menteri ini berlaku.
