PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm26 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA AKADEMI PENERBANG...
Pasal 12
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Administrasi Akademik, Umum, dan Fasilitas Pendidikan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan administrasi akademik dan ketarunaan, urusan keuangan, umum, kerja sama, dan fasilitas pendidikan, serta pengelolaan data dan evaluasi akademik serta fasilitas pendidikan.
