PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm25 Tahun 2020 tentang PENGENDALIAN TRANSPORTASI SELAMA MASA MUDIK IDUL...
Pasal 26
Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi, gubernur, bupati/walikota, gugus tugas corona virus disease 2019 (covid-19) pusat dan daerah, unit pelaksana teknis kementerian perhubungan, dan operator transportasi melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Menteri ini.
