PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm24 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PENERBANGAN...
Pasal 47
pasal.id
Dalam hal terjadi perubahan organisasi dan tata kerja Poltek Penerbangan Palembang, Menteri Perhubungan MENETAPKAN organisasi dan tata kerja Poltek Penerbangan Palembang yang baru setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara.
