PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm24 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PENERBANGAN...
Pasal 13
pasal.id
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Bagian Administrasi Akademik dan Ketarunaan menyelenggarakan fungsi: a. pengelolaan dan pendokumentasian administrasi akademik; b. pengelolaan administrasi pendidik; c. perencanaan dan pengembangan program akademik; d. pengelolaan data dan evaluasi akademik; e. pelaksanaan administrasi penerimaan taruna; f. pengelolaan pelayanan kesejahteraan taruna; g. pengelolaan beasiswa dan bantuan pendidikan taruna; h. perencanaan dan pelaksanaan administrasi praktek kerja taruna; dan i. pengelolaan administrasi alumni.
