Pasal 3
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Lambang API Madiun berupa singkatan nama Akademi Perkeretaapian INDONESIA yaitu “API” dan secara keseluruhan bermakna tekad Akademi Perkeretaapian INDONESIA dalam mencetak SDM Perkeretaapian di INDONESIA ini dengan sungguh-sungguh agar mampu memajukan perkeretaapian di INDONESIA dan mampu bersaing di dunia sebagaimana gambar di bawah ini:
(2) Lambang API Madiun sebagaimana dimaksud pada ayat (1), memiliki makna sebagai berikut: a. warna logo mencolok keoptimisan untuk tujuan Akademi Perkeretaapian INDONESIA untuk membangun SDM Perkeretaapian menjadi lebih baik dan memajukan perkeretaapian INDONESIA menjadi lebih baik; b. warna merah mencerminkan ketegasan dan keberanian untuk produktivitas; c. warna biru mencerminkan teguh dan handal untuk Perkeretaapian INDONESIA; dan
d. warna kuning mencerminkan tegas dan penuh konsentrasi untuk pengembangan Sumber Daya Manusia Perkeretaapian. (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penggunaan lambang sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diatur dengan Peraturan Direktur.
