PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm24 Tahun 2018 tentang Statuta Akademi Perkeretaapian Indonesia Madiun
Pasal 18
BAB 3 — PENYELENGGARAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
(1) Pola penerimaan calon peserta didik API Madiun diselenggarakan melalui seleksi reguler dan seleksi mandiri yang diatur dengan Keputusan Kepala Badan. (2) Untuk diterima menjadi peserta didik API Madiun sebagaimana dimaksud pada ayat (1), harus lulus seleksi. (3) Warga negara asing dapat menjadi peserta didik, jika memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
