PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm24 Tahun 2018 tentang Statuta Akademi Perkeretaapian Indonesia Madiun
Pasal 165
BAB 7 — PENDANAAN DAN KEKAYAAN
(1) Kekayaan API Madiun terdiri atas seluruh kekayaan: a. yang telah ada maupun yang akan ada; b. dalam bentuk benda tetap maupun benda bergerak; dan c. berwujudmaupun tidak berwujud. (2) Kekayaan awal API Madiun berupa kekayaan milik negara yang tidak dipisahkan.
