PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm24 Tahun 2014 tentang PENATAUSAHAAN HIBAH LANGSUNG DI LINGKUNGAN...
Pasal 29
BAB 8 — SANKSI ADMINISTRASI
Bagi Kantor/Satker yang tidak melakukan penatausahaan atas hibah langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 akan dikenakan sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
