PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm19 Tahun 2017 tentang Pedoman Standar Pelayanan di Lingkungan...
Pasal 1
(1) Setiap Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Perhubungan wajib menyusun,
MENETAPKAN dan menerapkan standar pelayanan untuk setiap jenis pelayanan. (2) Standar pelayanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh pimpinan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
