PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm18 Tahun 2018 tentang Pengaturan Lalu Lintas Selama Masa Pembangunan...
Pasal 10
(1) Pengaturan arus lalu lintas pada Masa Pembangunan Proyek Infrastruktur Strategis Nasional di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, dapat dievaluasi waktu pemberlakuannya berdasarkan pertimbangan dari Kepolisian Negara Republik INDONESIA. (2) Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), didasarkan pada kondisi lalu lintas pada masing–masing ruas jalan tol.
