PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm18 Tahun 2017 tentang Formulasi Biaya Operasi Penerbangan Angkutan...
Pasal 10
BAB 3 — SANKSI DAN PENGAWASAN
Badan usaha angkutan udara yang melakukan pelanggaran atas ketentuan dalam Peraturan Menteri ini, dikenakan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
