PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm18 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENDIDIKAN DAN...
Pasal 15
BAB 3 — TATA KERJA
Setiap pimpinan satuan organisasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13, wajib mengikuti dan mematuhi petunjuk dan bertanggung jawab kepada atasan masing-masing dan menyampaikan laporan berkala tepat pada waktunya. www.djpp.kemenkumham.go.id
2014, No644 8
