PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm17 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Tenaga Perawatan Prasarana Perkeretaapian
Pasal 26
BAB 8 — BENTUK DAN FORMAT SERTIFIKAT KEAHLIAN DAN TANDA PENGENAL TENAGA PERAWATAN PRASARANA PERKERETAAPIAN
Bentuk, format, isi dan warna sertifikat serta tanda pengenal Tenaga Perawatan Prasarana Perkeretaapian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
