PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm14 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PELAYARAN SURABAYA
Pasal 24
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Subbagian Keuangan dan Administrasi Umum terdiri atas: a. Urusan Keuangan; b. Urusan Tata Usaha dan Kepegawaian; dan c. Urusan Rumah Tangga.
