PERMENHUB
Peraturan Menteri Nomor pm13 Tahun 2012 tentang PENDAFTARAN DAN KEBANGSAAN KAPAL
Pasal 90
BAB 5 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Direktur Jenderal melaksanakan pembinaan dan pengawasan teknis terhadap pelaksanaan Peraturan Menteri Perhubungan ini.
